Admin Rabu, 07/06/2017 Kolom Dosen 2158 hits
Dalam penelitian ini lebih mengfokuskan kepada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dalam membangun koordinasi dengan lintas lembaga dalam upaya pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan tugas-tugas satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke akan menjadikan kekuatan bagi masyarakat di Kabupaten Merauke terhadap penegakkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Merauke. Proses ini akan terwujudnya melalui koordinasi kerja yang terbangun dan berlangsung secara serasi serta berkesinambungan antara Satuan Polisi Pamong Praja dan lintas lembaga terkait di Kabupaten Merauke, terutama di dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pada setiap lembaga yang mempunyai hubungan kerja sama yang erat tentang pengendalian minuman beralkohol.
: tanpa label